{"id":8493,"date":"2009-10-14T02:51:56","date_gmt":"2009-10-13T19:51:56","guid":{"rendered":"https:\/\/syariahnew.uin-malang.ac.id\/praktikum\/"},"modified":"2009-10-14T02:51:56","modified_gmt":"2009-10-13T19:51:56","slug":"praktikum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/praktikum\/","title":{"rendered":"Praktikum"},"content":{"rendered":"<p><strong>PRAKTIKUM<\/strong><\/p>\n<p>Mengingat semakin kuatnya tuntutan profesionalisme da- lam dunia kerja,\u00a0\u00a0 mahasiswa perlu dibekali dengan praktikum-prak- tikum yang dibutuhkan dalam jabatan professional yang menunjukkan kompetensi lulusan Fakultas Syariah. Fakultas Syariah mengagendakan kegiatan praktikum mandiri, selain praktikum yang melekat pada matakuliah. Kegiatan praktikum diselenggarakan untuk menguatkan keilmuan fakultas.<\/p>\n<p><strong>A.\u00a0 Praktikum Tahf\u00eedh Ay\u00e2t al-Ahk\u00e2m<\/strong><br \/>Program Tahfidh ayat ahkam ini bertujuan untuk mem- bantu dan mendorong mahasiswa untuk menghafalkan ayat-ayat ahkam sesuai dengan keilmuan jurusan yang dipilih. Metode Tahfidh ini dilaksanakan dengan menggunakan teknik a) tashih al-qira\u2019ah, teknik ini digunakan untuk meluruskan bacaan mahasiswa sesuai dengan kaidah tajwidnya, b)\u00a0\u00a0 teknik pem- biasaan, teknik ini dilakukan dengan membaca bersama-sama setiap menjelang pelaksanaan praktikum, dan c) teknik setoran hafalan kepada dosen wali masing-masing mahasiswa. Setiap mahasiswa Fakultas Syariah diharuskan menghafal 40 ayat al-Qur\u2019an dengan materi ayat yang telah disusun oleh laboratorium turats dalam buku pedoman tersendiri dan disesuaikan dengan keilmuan Jurusan Al Ahwal Al Syakhshiyyah atau Jurusan Hukum Bisnis Syariah.<\/p>\n<p><strong>B.\u00a0 Praktikum Tahfidh Had\u00eets al-Ahk\u00e2m<\/strong><br \/>Program Tahfidh hadith al-ahkam ini bertujuan untuk membantu dan mendorong mahasiswa untuk menghafalkan hadith ahkam sesuai dengan keilmuan jurusan yang dipilih. Metode Tahfidh ini dilaksanakan dengan menggunakan teknik a) tashih al-qira\u2019ah, teknik ini digunakan untuk meluruskan bacaan mahasiswa sesuai dengan kaidah-kaidahnya, b)\u00a0\u00a0 teknik pem- biasaan, teknik ini dilakukan dengan membaca bersama-sama setiap menjelang pelaksanaan praktikum, dan c) teknik setoran hafalan kepada dosen wali masing-masing mahasiswa. Setiap mahasiswa Fakultas Syariah diharuskan menghafal 40 hadith al-ahkam dengan materi hadits yang telah disusun oleh laboratorium turath dalam buku pedoman tersendiri dan dise- suaikan dengan keilmuan Jurusan Al Ahwal Al Syakhshiyyah atau Jurusan Hukum Bisnis Syariah.<\/p>\n<p><strong>C.\u00a0 Praktikum Reading Texts<\/strong><br \/>Praktikum Reading Texts merupakan program praktikum yang diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti program bi- lingual yang dicanangkan oleh universitas. Disamping itu, prak- tikum ini juga bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pem- biasaan bagi mahasiswa terhadap teks-teks yang berbahasa Inggris sebagai bahasa dunia. Praktikum ini merupakan bimbingan membaca dan memahami teks-teks hukum Islam dan hukum positif serta hal- hal terkait dengan hokum\u00a0 berbahasa Inggris yang materinya me- liputi : a) Reading skill strategy\u00a0 b) pronunciation, c)\u00a0 translation d) reading and understanding text. Praktikum ini dibagi menjadi dua; Praktikum reading texts I dan Praktikum reading texts II yang diperuntukkan bagi mahasiswa Fakultas Syariah semester lima dan enam. Praktikum reading text ini merupakan pra syarat bagi mahasiswa untuk dapat mengikuti ujian komprehensif.<\/p>\n<p><strong>D.\u00a0 Praktikum Ibadah<\/strong><br \/>Praktikum ibadah dilaksanakan dan dikoordinir oleh La- boratorium. Adapaun materi praktikum meliputi berbagai aspek atau\u00a0 aktifitas\u00a0 ubudiyah\u00a0 dalam\u00a0 Islam\u00a0 yang\u00a0 terkait\u00a0 dengan\u00a0 ibadah personal maupun yang terkait dengan masyarakat antara lain; a) Praktikum Thoharah, Praktikum ini bertujuan untuk mem- berikan pengetahuan mahasiswa terhadap komponen\u00a0\u00a0 atau ta- hapan awal dari ibdaha wajib serta untuk pemantapan konsep thoh\u00a0 arah\u00a0 dalam\u00a0 setiap\u00a0 aktifitas\u00a0 ibadah\u00a0 wajib.\u00a0 B)\u00a0 Praktikum sholat, praktikum ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan serta keterampilan sholat baik wajib maupun sunnah dalam rangka pembekalan personal dan bermasyarakat setelah mereka lulus. c) Praktikum tajhiz al-janazah, praktikum\u00a0\u00a0 ini bertujuan untuk memberikan bekal kepada mahasiswa dalam rangka hidup bermasyarakat (to live together) di mana praktikum ini sangat di- butuhkan mahasiswa sebaga setelah mereka lulus dan kembali hidup bersama masyarakat, karena mahasiswa dianggap sebagai seorang ilmuwan Islam dan bahkan ulama professioanal. Prak- tikum ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pelatihan ke- pada mahasiswa mengenai perawatan janazah sejak seseorang meninggal dunia hingga dikuburkan.<\/p>\n<p><strong>E.\u00a0 Praktikum Majma\u2019 Buh\u00fbts<\/strong><br \/>Praktikum Majma\u2019 Buh\u00fbts\u00a0\u00a0 ini bertujuan untuk\u00a0\u00a0 mem- berikan bekal kepada mahasiswa dalam menjalani hidup di ma- syarakat (to live together), terutama setelah mereka lulus. Di samping itu, praktikum ini bertujuan untuk memantapkan kom- petensi mahasiswa sebagai sarjana hukum Islam di mana sebagai seorang ilmuwan hukum Islam perlu memiliki kemampuan dalam menyelesaikan permasalahan hukum Islam yang senantiasa ter- jadi di masyarakat.<\/p>\n<p><strong>F.\u00a0\u00a0 Praktek Kerja Lapangan Integratif (PKLI)<\/strong><br \/>Praktek Kerja Lapangan Integratif (PKLI) adalah kegiatan praktikumyangmengintegrasikantigakegiatan;praktekperadilan, pengabdian masyarakat, dan penelitian sebagai pengejawantahan Tridharma Perguruan Tinggi yang dilaksanakan oleh mahasiswa. Kegiatan PKLI dilaksanakan selama satu bulan pada semester VI atau semester VII. Ketentuan mengenai PKLI diatur lebih lanjut oleh Unit Penelitian, Penerbitan dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Fakultas Syari\u2019ah.<br \/>Sedangkan\u00a0\u00a0 persyaratan\u00a0\u00a0 untuk\u00a0\u00a0 bisa\u00a0\u00a0 mengikuti\u00a0\u00a0 PKLI<br \/>adalah:\u00a0\u00a0\u00a0 <\/p>\n<p>1.\u00a0 Mahasiswa telah menempuh matakuliah sebanyak 120 SKS<\/p>\n<p>2.\u00a0 Telah mengambil matakuliah sebagai berikut:<\/p>\n<p>\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 a.\u00a0 Metode Penelitian<\/p>\n<p>\u00a0\u00a0\u00a0 b.\u00a0 Hukum Acara Perdata\/Hukum Acara Peradilan Agama<\/p>\n<p>\u00a0\u00a0\u00a0 c.\u00a0 Hukum Perdata Islam di Indonesia<\/p>\n<p><strong>G.\u00a0 Praktikum Administrasi KUA<\/strong><br \/>Praktikum administrasi KUA adalah Kegiatan praktikum yang diselenggarakan untuk menguatkan keilmuan Jurusan Al Ahwal Al Syakhshiyyah yang bertujuan untuk mendekatkan mahasiswa\u00a0 dengan\u00a0 lembaga\u00a0 profesi\u00a0 KUA\u00a0 yang\u00a0 menjadi\u00a0 salah satu kompetensi lulusannya. Praktikum ini juga berusaha mem- berikan bekal kepada mahasiswa Jurusan Al Ahwal Al Syakh- shiyyah, baik secara teoritis maupun praktis mengenai kewe- nangan yang dimiliki oleh Kantor Urusan Agama mengenai ke- penasehatan perkawinan, nikah, rujuk, hisab-rukyat, wakaf dan sistem pengadministrasiannya. Praktikum ini dilaksanakan bagi mahasiswa semester VI.<\/p>\n<p><strong>H.\u00a0 Praktikum Administrasi\u00a0 Acara Peradilan Agama<\/strong><br \/>Praktikum Hukum Acara Peradilan Agama adalah Kegiatan praktikum yang diselenggarakan untuk menguatkan keilmuan Jurusan Al Ahwal Al Syakhshiyyah dan Hukum Bisnis Syari\u2019ah yang bertujuan untuk mendekatkan mahasiswa Jurusan Al Ahwal Al Syakhshiyyah dan Hukum Bisnis Syari\u2019ah dengan lembaga\u00a0\u00a0 Pengadilan\u00a0\u00a0 Agama\u00a0\u00a0 yang\u00a0\u00a0 menjadi\u00a0\u00a0 lembaga\u00a0\u00a0 profesi yang diharapkan oleh mahasiswa. Praktikum ini bertujuan memberikan bekal kepada mahasiswa, terutama pengetahuan praktis mengenai hukum acara peradilan agama yang meliputi proses pengajuan gugatan dan permohonan hingga kasasi dan sistem pengadministrasiannya, yaitu bagaimana membuat surat gugatan atau permohonan, banding, dan kasasi serta proses beracara mulai perkara didaftarkan hingga diputuskan.<\/p>\n<p><strong>I.\u00a0\u00a0 Praktikum Lembaga Keuangan Syariah<\/strong><br \/>Praktikum Lembaga Keuangan Syariah ini adalah Kegiatan praktikum yang diselenggarakan untuk menguatkan keilmuan Jurusan\/Program Studi Hukum Bisnis Syari\u00e1h yang bertujuan untuk mendekatkan mahasiswa dengan lembaga profesi yang sesuai dengan tuntutan kompetensi lulusan Jurusan\/ Program Studi Hukum Bisnis Syariah, yaitu lembaga keuangan dan bisnis syariah. Secara khusus tujuan pelaksanaan praktikum ini agar mahasiswa memiliki pengalaman observatoris dan praktis mengenai perbankan syariah, asuransi takaful, pegadaian syariah, dan permasalahan ekonomi syariah lainnya.<\/p>\n<p><\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PRAKTIKUM Mengingat semakin kuatnya tuntutan profesionalisme da- lam dunia kerja,\u00a0\u00a0 mahasiswa perlu dibekali dengan praktikum-prak- tikum yang dibutuhkan dalam jabatan professional yang menunjukkan kompetensi lulusan Fakultas Syariah. Fakultas Syariah mengagendakan kegiatan praktikum mandiri, selain praktikum yang melekat pada matakuliah. Kegiatan praktikum diselenggarakan untuk menguatkan keilmuan fakultas. A.\u00a0 Praktikum Tahf\u00eedh Ay\u00e2t al-Ahk\u00e2mProgram Tahfidh ayat ahkam ini [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[26],"tags":[],"class_list":["post-8493","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-informasi-akademik"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8493","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=8493"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8493\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=8493"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=8493"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=8493"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}