{"id":19921,"date":"2026-06-25T07:57:35","date_gmt":"2026-06-25T07:57:35","guid":{"rendered":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/?p=19921"},"modified":"2026-06-25T07:57:37","modified_gmt":"2026-06-25T07:57:37","slug":"fakultas-syariah-uin-maliki-malang-bekali-682-mahasiswa-pkl-tekankan-etika-dan-profesionalitas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/fakultas-syariah-uin-maliki-malang-bekali-682-mahasiswa-pkl-tekankan-etika-dan-profesionalitas\/","title":{"rendered":"Fakultas Syariah UIN Maliki Malang Bekali 682 Mahasiswa PKL, Tekankan Etika dan Profesionalitas"},"content":{"rendered":"<p class=\"wp-block-paragraph\">SYARIAH \u2013 Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar pembekalan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi 682 mahasiswa secara daring melalui Zoom, Kamis (25\/6\/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00\u201311.00 WIB tersebut menekankan pentingnya etika, kedisiplinan, serta profesionalitas mahasiswa selama menjalani PKL di berbagai lembaga mitra.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pembekalan dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Sudirman, M.A. Dalam arahannya, ia meminta mahasiswa menjadikan etika sebagai landasan utama selama berada di lokasi PKL.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cSelain niat yang baik, jaga etika! Jaga almamater! Etika nomor satu. Sesuai dengan teladan Rasulullah, keagungan akhlak menjadi hal yang utama. Hormati aturan lembaga, karena setiap lembaga punya aturan dan karakter yang berbeda,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Prof. Sudirman menegaskan, mahasiswa harus menjaga sikap karena perilaku selama PKL tidak hanya mencerminkan pribadi masing-masing, tetapi juga membawa nama baik institusi. Ia mengingatkan agar mahasiswa tidak melakukan hal-hal yang dapat mencederai harga diri maupun reputasi almamater.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Selain aspek etika, Prof. Sudirman juga meminta mahasiswa fokus menjalankan seluruh rangkaian PKL karena hasil penilaian kegiatan tersebut menjadi salah satu syarat akademik menuju tahap kelulusan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cNilai PKL akan menjadi dasar untuk adik-adik mengikuti ujian komprehensif. Jika ujian komprehensif diperoleh, maka adik-adik bisa mengajukan ujian skripsi. Proses yang sesuai prosedur akan mengantarkan adik-adik untuk bisa mempersiapkan setiap tahapan skripsi secara maksimal,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kegiatan pembekalan selanjutnya diberikan oleh masing-masing ketua program studi dan sekretaris program studi di lingkungan Fakultas Syariah. Kaprodi Ilmu Al-Qur\u2019an dan Tafsir, Ali Hamdan, Lc., MA., Ph.D., mengingatkan mahasiswa agar menjaga kedisiplinan serta etika komunikasi, khususnya karena mahasiswa IAT akan ditempatkan di lingkungan pesantren.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cTeman-teman IAT akan ditempatkan di pesantren. Jadi, benar-benar harus menjaga adab, terutama kepada pimpinan pesantren. Pastikan juga bahwa semua kegiatan dilaksanakan tepat waktu,\u201d pesannya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sementara itu, Ketua Panitia PKL sekaligus Kaprodi Hukum Tata Negara, Dr. H. Musleh Harry, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa peserta PKL tahun ini berasal dari lima program studi. Rinciannya, Program Studi Hukum Keluarga Islam sebanyak 196 mahasiswa, Hukum Ekonomi Syariah sebanyak 164 mahasiswa, Hukum Tata Negara sebanyak 137 mahasiswa, Ilmu Al-Qur\u2019an dan Tafsir sebanyak 160 mahasiswa, serta Ilmu Hadis sebanyak 25 mahasiswa.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Seluruh peserta akan dibagi menjadi 65 kelompok yang tersebar di 65 lokasi PKL.<br>\u201cPembinaan dan koordinasi dilakukan secara daring mulai bulan Juni. Apabila ada kelompok yang belum berkoordinasi, mohon segera mempersiapkan agenda penyerahan supaya kegiatan bisa terselenggara dengan baik dan sesuai prosedur administratif,\u201d kata Musleh.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ia juga menjelaskan mekanisme penilaian PKL, termasuk pelaksanaan pengujian laporan secara silang antar dosen pendamping lapangan (DPL).<br>\u201cProses penilaian dimulai sejak aktivitas pembekalan. Pengujian akan dilaksanakan secara silang. Jadi, DPL A tidak akan menguji laporan kelompok A, tapi menguji laporan kelompok lain,\u201d paparnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Arahan teknis tambahan disampaikan Sekprodi Hukum Tata Negara sekaligus sekretaris panitia PKL, Abdul Kadir, S.HI., M.H. Ia menekankan pentingnya koordinasi melalui koordinator kelompok serta memastikan seluruh aktivitas PKL memiliki capaian yang jelas.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah, Dwi Hidayatul Firdaus, M.SI., juga mendorong mahasiswa agar aktif dan proaktif selama berada di lokasi PKL. Menurutnya, mahasiswa dapat menjadikan pengalaman lapangan sebagai sumber pengembangan akademik, termasuk ide penelitian skripsi.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cKalau ada sesuatu yang tidak sesuai dengan teori, monggo ditanyakan. Kalau ada yang menarik untuk riset, silakan di-follow up untuk skripsi. Namun, dalam proses konfirmasi dan pengamatan untuk kepentingan riset, tetap harus menjaga etika dan sopan santun,\u201d tegasnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dari Program Studi Hukum Keluarga Islam, Sekprodi HKI Faridatus Syuhadak, M.HI., mengingatkan mahasiswa agar menjaga reputasi yang telah dibangun oleh peserta PKL sebelumnya.<br>\u201c19 lokasi PKL merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya, kalian adalah penerus. Jadi, jangan sampai merusak reputasi kakak-kakak tingkat terdahulu. Untuk lokasi baru seperti Bimas Islam, kalian sebagai pionir. Bangun reputasi yang baik dan implementasikan teori hukum acara maupun teori lain yang relevan dengan prodi HKI,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sementara itu, Kaprodi Ilmu Hadis, Prof. Dr. Nasrulloh, Lc., M.Th.I., meminta mahasiswa agar tidak hanya mengejar penyelesaian kegiatan, tetapi juga menghasilkan karya nyata dari pengalaman PKL.<br>\u201cPulang PKL harus membawa tidak hanya ilmu, tetapi juga oleh-oleh nyata, yakni ide penelitian. Harus ada progres seperti membuat aplikasi, review kitab, materi, dan semuanya dipublikasikan sebagai investasi serta arsip penting kegiatan kalian,\u201d tuturnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Agenda pembekalan berlangsung lancar. Sesi tanya jawab di akhir kegiatan diisi dengan berbagai pertanyaan teknis mahasiswa terkait proses ujian, pelaporan kegiatan, hingga ketentuan berpakaian selama pelaksanaan PKL.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Reporter: Rizka<\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SYARIAH \u2013 Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar pembekalan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi 682 mahasiswa secara daring melalui Zoom, Kamis (25\/6\/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00\u201311.00 WIB tersebut menekankan pentingnya etika, kedisiplinan, serta profesionalitas mahasiswa selama menjalani PKL di berbagai lembaga mitra. Pembekalan dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Akademik [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":19922,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[13],"tags":[],"class_list":["post-19921","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19921","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=19921"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19921\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":19923,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19921\/revisions\/19923"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/media\/19922"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=19921"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=19921"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=19921"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}