{"id":19679,"date":"2026-05-04T02:10:42","date_gmt":"2026-05-04T02:10:42","guid":{"rendered":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/?p=19679"},"modified":"2026-05-04T02:14:13","modified_gmt":"2026-05-04T02:14:13","slug":"hmps-ilmu-hadits-uin-malang-gelar-sosialisasi-kekerasan-seksual-dan-kesehatan-reproduksi-2","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/hmps-ilmu-hadits-uin-malang-gelar-sosialisasi-kekerasan-seksual-dan-kesehatan-reproduksi-2\/","title":{"rendered":"HMPS Ilmu Hadits UIN Malang Gelar Sosialisasi Kekerasan Seksual dan Kesehatan Reproduksi"},"content":{"rendered":"<p>HMPS Ilmu Hadits UIN Malang Gelar Sosialisasi Kekerasan Seksual dan Kesehatan Reproduksi<\/p>\n\n\n\n<p>Syariah \u2014 Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Hadits Fakultas Syariah UIN Malang menggelar sosialisasi bertema kekerasan seksual dan kesehatan reproduksi pada Ahad (3\/5\/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh puluhan mahasiswa Program Studi Ilmu Hadits.<\/p>\n\n\n\n<p>Ketua HMPS Ilmu Hadits, Athoillah Bahar, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk aktif mengambil peran dalam meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap isu-isu krusial di lingkungan kampus, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan kesehatan diri.<\/p>\n\n\n\n<p>Sementara itu, Wakil Dekan III Fakultas Syariah, Dr. H. Miftahul Huda, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan sehat.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" width=\"350\" height=\"163\" class=\"wp-image-19680\" style=\"width: 350px;\" src=\"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/WhatsApp-Image-2026-05-03-at-21.30.58-1.jpeg\" alt=\"\" srcset=\"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/WhatsApp-Image-2026-05-03-at-21.30.58-1.jpeg 1600w, https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/WhatsApp-Image-2026-05-03-at-21.30.58-1-300x140.jpeg 300w, https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/WhatsApp-Image-2026-05-03-at-21.30.58-1-1024x476.jpeg 1024w, https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/WhatsApp-Image-2026-05-03-at-21.30.58-1-768x357.jpeg 768w, https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/WhatsApp-Image-2026-05-03-at-21.30.58-1-1536x714.jpeg 1536w, https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/WhatsApp-Image-2026-05-03-at-21.30.58-1-18x8.jpeg 18w\" sizes=\"(max-width: 350px) 100vw, 350px\" \/><\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKegiatan sosialisasi mengenai kekerasan seksual dan kesehatan reproduksi bagi mahasiswa merupakan langkah positif. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman yang komprehensif terkait definisi, jenis-jenis kekerasan, cara pencegahan, serta mekanisme pelaporan yang tepat,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Ia juga menambahkan bahwa kegiatan semacam ini dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa sekaligus mendorong keberanian untuk melaporkan kasus yang terjadi.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cSelain itu, kegiatan ini berkontribusi dalam mengurangi perilaku tidak pantas. Kekerasan seksual dapat terjadi di berbagai ruang, baik publik maupun privat, dan tidak hanya dialami oleh perempuan. Namun, sering kali korban enggan melaporkan atau menceritakan pengalaman mereka,\u201d tambahnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Materi sosialisasi disampaikan oleh Dr. Nur Mahmudah, M.A. Dosen fakultas syariah. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di berbagai lingkungan, seperti ruang publik, tempat kerja, maupun institusi pendidikan.<br>Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga nonfisik. Bentuk nonfisik dapat berupa komentar negatif terhadap tubuh seseorang atau ucapan bernuansa seksual yang menimbulkan ketidaknyamanan. Adapun kekerasan fisik mencakup tindakan seperti menyentuh tanpa persetujuan.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKekerasan seksual berbasis elektronik saat ini juga semakin marak, seperti stalking di media sosial, komentar seksual, hingga penyalahgunaan konten pribadi untuk memeras korban,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pelaku kekerasan seksual kerap berasal dari lingkungan terdekat korban. Kekerasan dalam relasi pacaran juga menjadi salah satu bentuk yang sering terjadi di kalangan mahasiswa.<br>Sebagai langkah pencegahan, mahasiswa diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama dalam membagikan data pribadi maupun konten sensitif.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cHindari membagikan data pribadi atau konten sensitif di internet, serta segera blokir atau laporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan,\u201d tegasnya.<br>Ia juga menjelaskan bahwa korban kekerasan seksual di lingkungan kampus dapat melaporkan kejadian kepada pihak akademik atau dosen pembimbing. Selain itu, pendampingan terhadap korban dinilai sangat penting.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cJika ada yang bercerita, tenangkan korban terlebih dahulu, kemudian kumpulkan bukti dan susun kronologi kejadian secara runtut agar laporan menjadi lebih valid,\u201d ungkapnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam perspektif Islam, ia menegaskan bahwa kekerasan seksual bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan akhlak mulia. Ia mengingatkan bahwa manusia dimuliakan, sehingga tidak boleh ada tindakan saling merendahkan.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKekerasan seksual sangat bertentangan dengan nilai-nilai akhlak mulia. Tidak boleh ada tindakan yang merendahkan martabat sesama manusia,\u201d tutur tim unit family corner fakultas syariah ini.<\/p>\n\n\n\n<p>Kegiatan ini berlangsung lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari mahasiswa yang mengikuti hingga akhir sesi.<br>Oleh karena itu, kesadaran dan kepedulian bersama sangat diperlukan untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan sekitar.<\/p>\n\n\n\n<p>Reporter: Mawa Noviana Nadiyatus Sholichah<\/p>\n\n\n\n<p><\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>HMPS Ilmu Hadits UIN Malang Gelar Sosialisasi Kekerasan Seksual dan Kesehatan Reproduksi Syariah \u2014 Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Hadits Fakultas Syariah UIN Malang menggelar sosialisasi bertema kekerasan seksual dan kesehatan reproduksi pada Ahad (3\/5\/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh puluhan mahasiswa Program Studi Ilmu Hadits. Ketua HMPS Ilmu Hadits, Athoillah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":19681,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[13],"tags":[],"class_list":["post-19679","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19679","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=19679"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19679\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":19682,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19679\/revisions\/19682"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/media\/19681"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=19679"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=19679"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/syariah.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=19679"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}