Reporter: Muhammad Auliyauddin Az Zaky
Editor: Rizka Amaliah
SYARIAH – Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Syariah dan Himpunan Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (HMPS HES) menggelar kajian kolaboratif pada Sabtu (8/11) di ruang D.204 – 205 lantai 2 Gedung D, mulai pukul 09.10 WIB. Kegiatan tersebut mengusung tema “Telaah Kritis Masalah Ekonomi Di Indonesia: Konflik, Keadilan, Dan Pergulatan Ideologi Dalam Bingkai Syariah”.
Acara dihadiri oleh dua pemateri yaitu, Aditya Prastian Supriyadi S.H., M.H. dan Prof. Dr. KH. Nasrullah, Lc., M. Th.I., dan Ketua HMPS HES, Tri Saputra, serta peserta dari kalangan mahasiswa HES. Acara seremonial pembukaan dimulai pada jam 08.06 WIB yang dipimpin oleh Fedya Najwa selaku master of ceremony dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dan sambutan.

Ketua Pelaksana Kajian Kolaboratif, Lazuardy Irsyad Haris, menyampaikan dalam sambutannya bahwa kajian ini merupakan kerja sama antara Dema Fakultas Syariah dan HMPS HES yang memiliki tujuan bersama yaitu, mengkaji permasalahan ekonomi di Indonesia secara mendalam.
“Tema yang kita angkat pada kajian ini sangat relevan dengan bangsa yang dimana kita sedang berada di tengah-tengah ketimpangan ekonomi, kepentingan konflik, dan persaingan ideologi yang terus berkembang. Maka dari itu perlu bagi kita untuk meninjau kembali bagaimana prinsip-prinsip syariah menjadi solusi yang adil dan berkelanjutan pada masyarakat.” Terangnya menjelaskan alasan diangkatnya tema pada kajian itu.
Irsyad berharap kajian ini dapat menjadi ruang dialog yang produktif yang bisa menambah wawasan serta menemukan inovasi untuk berkontribusi nyata dalam perkembangan perekonomian di Indonesia.
Sambutan kedua disampaikan oleh Ketua HMPS HES, Tri Saputra. Ia berharap bahwa kajian ini menjadi salah satu langkah untuk bisa mengkaji kasus-kasus perekonomian di Indonesia secara kritis dan solutif.
Acara ditutup dengan doa oleh Muhammad Ulul Azmi dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Aditya Prastian Supriyadi S.H., M.H. dan dipandu oleh Muhammad Zaidan Adzaky selaku moderator.

Dalam materinya, Aditya menjelaskan bahwa Indonesia mengalami disintegrasi negara yang disebabkan oleh perekonomian yang amburadul karena kekuatan negara tidak hanya diukur dari sisi militer dan politiknya saja, tetapi juga diukur dari kekuatan dan kesehatan ekonominya.
“Konstitusi ekonomi merupakan hukum bagaimana negara bisa menentukan kebijakan ekonomi agar tidak merugikan rakyat dan bisa menjaga keberlangsungan negara ini ke depan,” jelasnya.
Aditya menambahkan, ada tiga parameter dalam penilaian konstitusi ekonomi ditinjau dari aspek keadilan untuk menilai, yaitu keuangan negara harus dijaga dengan baik, keadilan dalam pembagian sumber daya, dan akuntabilitas negara.
Prof. Dr. KH. Nasrullah, Lc., M. Th.I. dalam materiannya memberikan tips memecahkan problematika ekonomi individual dari dimensi religius. Ia menyampaikan bahwa untuk menjemput rezeki yang melimpah, peserta dapat melakukan salat subuh, dhuha, membaca surat al-waqi’ah, dan sholawat 500 kali.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama. Melalui kajian kolaboratif ini, mahasiswa ditantang menjadi agent of change dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia saat ini.





