Hukum Tata Negara (Siyasah)

Sejarah

Surat Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 2004 tentang Perubahan Status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Malang menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Malang berisi mandat untuk melakukan pengembangan ilmu secara integratif antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum. Berdasarkan SK Presiden tersebut, berbagai langkah telah dikembangkan untuk menjadikan UIN Malang sebagai universitas yang memiliki keunggulan diberbagai bidang yang tercakup dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi serta harus berperan untuk menjadikan masyarakat Islam berbudaya tinggi dan berpandangan luas. Mengacu pada Surat Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 2004, UIN Malang mengemban misi lebih luas, tidak hanya mengembangkan ilmu-ilmu yang selama ini dikembangkan di Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI), baik negeri maupun swasta yang meliputi ilmu ushuluddin, ilmu tarbiyah, ilmu syariah, ilmu dakwah dan ilmu adab, tetapi juga mengembangkan ilmu-ilmu sosial dan sains lainnya sebagaimana telah dikembangkan oleh Perguruan Tinggi umum. Sejak Tahun 2009 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberi nama UIN Malang menjadi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dengan mengembangkan ilmu-ilmu sosial dan sains.

Mengingat dan mempertimbangkan urgensi dan eksistensi ilmu Hukum Tata Negara (Siyasah), potensi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai institusi pendidikan yang konsisten dengan konsep integrasi ilmu agama dan umum, kekuatan dan kejelasan konsep pendidikan yang dikembangkan UIN Maulana Malik Ibrahin Malang, serta melihat kebutuhan negara dan masyarakat luas terhadap sarjana dan pakar Hukum Tata Negara (Siyasah), maka UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengajukan usulan Program Studi Hukum Tata Negara di bawah naungan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang selanjutnya secara yuridis formal terbitlah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 1278 Tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) pada Program Sarjana Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Tahun 2015 tertanggal 2 Maret 2015. Berdasarkan Surat Keputusan BAN PT Nomor: 2136/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2019, Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) telah mendapatkan akreditasi pertamanya dengan pringkat B

Visi

Terwujudnya program studi Hukum Tata Negara (Siyasah) integratif dalam memadukan sains dan Islam yang bereputasi internasional

Misi

  1. Mencetak sarjana hukum tata negara yang berkarakter ulul albab
  2. Menghasilkan sains hukum tata negara yang relevan dan budaya saing tinggi

Tujuan

  1. Memberikan akses pendidikan hukum tata negara yang lebih luas kepada masyarakat
  2. Menyediakan sarjana hukum tata negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat

Strategi

Menyelenggarakan tridharma perguruan tinggi hukum tata negara secara integratif yang berkualitas

Website :

http://htn.uin-malang.ac.id