- Rincian
-
Kategori: Fasilitas & Unit Penunjang Akademik
-
Dibuat pada Jum'at, 04 September 2009 02:09
-
Dimutakhirkan terakhir pada Sabtu, 28 April 2012 01:48
-
Diterbitkan pada Jum'at, 04 September 2009 02:09
-
Ditulis oleh webmaster
-
Dilihat: 5221
HIMPUNAN ILMUAN DAN SARJANA SYARI'AH INDONESIA
(HISSI) MALANG RAYA
A. Dasar Pemikiran
Sesungguhnya syari'at Islam yang bersumber dari wahyu Allah (al-Qur'an) dan sunnah Rasulullah saw (al-Hadist), itu diturunan untuk mengatur kemaskahatan manusia dan sekaligus mencegah dari kemungkinan kemafsadatan yang meinmpanya. Nilai-nilai kebenaran dan keadilan yang ada di dalmnya, yang selalu sesuai dengan tuntutan zaman dan keadaan, sangatlah tepat untuk terus menerus digali, dikembangkan dan diamalkan pemeluk-pemeluknya.
Mengingat Negara KEsatuan Republik Indonesia berpenduduk mayoritas Muslim dan terbesar pula di seluruh dunia saat ini, maka sungguh merupakan suatu hal yang wajar bila syari'at Islam difungsikan sebagai salah satu pengayom dan pengawal bagi umat Islam khususnya dan umat manusia pada umumnya, terutama dalam menghadapi dinamika pembangunan Indonesia di satu pihak dan dinamika perkembangan dunia modern di pihak lain.
Mengamati fenomena social kemasyarakatan dan social keagamaan yang terus berkembang selama ini, kiranya tepat apabila para ilmuan dan sarjana syari'ah mengambil peran serta kelembagaan guna turut aktif memecahkan berbagai problem social keagamaan, keumatan, kenegaraan dan lain-lain yang dihadapi oleh masyarakat damn bangsa Indonesia.
Guna mewujudkan gagasan, konsep dan cita mulia di atas, maka dideklarasikanlah suatu organisasi ke-Islam-an dan kesarjanaan sebagai salah satu wadah pemersatu bagi para ilmuawan dan sarjana syari'ah di seluruh Indonesia.
B. Visi, Misi
- Melakukan pengkajian, penelitian, dan pengembangan ilmu-ilmu syari'ah dalam konteks ke-Indonesia'an;
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia/insani (SDM/SDI) yang kompeten di bindang syari'ah;
- Mmeberikan landasan nilai-nilai kesyariahan dalam pembentukan dan pengembangan perundang-undangan di Indonesia;
- Membina dan mengembangkan kehidupan masyarakat yang menjunnjung tinggi syari'ah;
- Menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dengan lembaga pemerintah maupun non pemerintah, dalam dan luar negeri;
- memperkuat kelembagaan syari'ah (dan kesyariahan) di Indonesia.